Polda Sumut Buru Dalang 10 Kg Sabu yang Mengancam Medan
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025

Salah satu tersangka yang ditangkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam kasus narkoba. ANTARA/HO- Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
SEPUTARAN.COM, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengejaran terhadap pengendali peredaran narkotika dengan jumlah besar di Kota Medan. Polisi menyita 10 kilogram sabu-sabu, 24.000 butir pil ekstasi, dan 150 pil happy five dari penangkapan dua tersangka berinisial AR (19) dan IS (19) di Kecamatan Medan Petisah pada 21 Agustus lalu.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap berinisial LB yang diduga sebagai pengendali utama dengan pasar peredaran di Kota Medan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (26/8).
Jean Calvijn menduga peredaran sabu ini merupakan bagian dari sindikat narkotika antarprovinsi. Dugaan itu muncul dari pengembangan penyidikan setelah menangkap AR dan IS. Barang bukti diperoleh melalui interogasi, yang mengarah pada sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Batu, Kabupaten Deli Serdang.
“Kedua tersangka itu mengaku mendapatkan barang bukti dari LB yang ditugaskan untuk menyimpan sekaligus mengedarkan narkotika di Medan dengan imbalan Rp2 juta per bungkus,” tambah Jean Calvijn.
Polisi menekankan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Jean Calvijn menegaskan, “Kami akan terus menindak tegas pelaku narkotika di wilayah ini. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta membantu upaya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi bangsa.”
Selain itu, Polda Sumut mengimbau pemilik tempat hiburan untuk mengawasi ketat aktivitas di usaha mereka agar tidak memberi celah bagi penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan generasi muda Sumatera Utara.
Kepolisian menekankan peran penting masyarakat dalam memberantas narkoba. Kerja sama antara aparat dan warga diharapkan bisa memutus jalur peredaran narkotika di kota ini. Dengan sinergi tersebut, Polda Sumut optimis bisa menekan penyalahgunaan narkotika dan melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com