Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Besar, 149 Tersangka Diamankan
- calendar_month Jum, 12 Sep 2025

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memaparkan barang bukti narkoba yang disita di Markas Polda Sumut, Medan, Kamis (11/9/2025). ANTARA/M.Sahbainy Nasution.
SEPUTARAN.COM, Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil mengungkap 114 kasus narkoba sejak 1 Juli hingga 10 September 2025. Total tersangka yang diamankan mencapai 149 orang di berbagai wilayah hukum Sumut.
“Pengungkapan narkoba itu merupakan hasil kerja keras dan sinergisitas berbagai pihak termasuk kerja sama personel serta adanya informasi dari masyarakat,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan di Medan, Kamis. Pernyataan ini menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat vital dalam memerangi peredaran narkoba.
Dari 149 tersangka yang ditangkap, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 23,69 kilogram sabu-sabu, 44,72 gram ganja, serta 1.577,50 butir pil ekstasi. Menurut perhitungan kepolisian, jumlah narkoba yang disita tersebut dapat menyelamatkan sekitar 125.164 jiwa. Nilai transaksi narkoba yang digagalkan diperkirakan mencapai Rp30 miliar.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi Diari Astetika, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan beragam modus operandi. Beberapa jalur yang digunakan adalah transportasi darat dan perairan, tempat hiburan malam, bahkan pemakaman umum.
“Modus peredaran narkoba yang terbaru kami dapatkan dengan memanfaatkan peredaran narkoba di tempat pemakaman umum tersebut,” jelas Diari. Fakta ini menunjukkan kreativitas pelaku yang mencoba memanfaatkan lokasi publik untuk menghindari pengawasan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di Sumut. Polda Sumut menegaskan tindakan tegas akan selalu dilakukan terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, perhatian serius terhadap narkoba juga tercermin dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan jika ada di lingkungan peredaran atau penyalahgunaan narkoba itu agar dilakukan penindakan,” tambah Ferry.
Langkah sinergis antara aparat dan masyarakat menjadi kunci sukses pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.
- Penulis: Tim Seputaran