Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polres Bogor Bekuk Empat Tersangka Penyebar Pamflet Serangan Brimob Cikeas

Polres Bogor Bekuk Empat Tersangka Penyebar Pamflet Serangan Brimob Cikeas

  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Kabupaten Bogor – Polres Bogor menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas. Sebelumnya, polisi mengamankan 17 terduga pelaku dalam operasi pengamanan di Kabupaten Bogor pada Sabtu (30/8) malam.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran penting dalam rencana penyerangan yang disebarkan lewat pamflet provokatif di media sosial sejak siang hingga malam.

“Tersangka M bertindak sebagai provokator sekaligus membawa senjata tajam. Bukti digital dan barang bukti sajam memperkuat perannya dalam kasus ini,” ujar Wikha dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Minggu malam.

Tersangka pertama berinisial M, warga Tangerang Selatan, berperan sebagai provokator dan kedapatan membawa dua senjata tajam. Dari telepon genggamnya, polisi menemukan pamflet digital berisi ajakan menyerang Markas Brimob Cikeas.

Tersangka kedua, AS asal Bogor, menyiapkan poster-poster hasutan yang rencananya akan ditempelkan di sekitar lokasi Brimob. Poster ini diamankan sebagai barang bukti dugaan penghasutan.

RP, tersangka ketiga, ditangkap saat membawa sebotol bahan bakar Pertamax yang disiapkan untuk aksi pembakaran. Polisi menjeratnya dengan pasal percobaan tindak pidana pembakaran.

Sementara BS, tersangka keempat, terbukti menyebarkan pesan provokatif di grup WhatsApp berisi ajakan menyerang dan membunuh aparat. Ia juga membagikan pamflet digital ke sejumlah pihak.

Keempat tersangka dijerat beragam pasal, mulai dari Undang-Undang ITE, pasal penghasutan dalam KUHP, hingga Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukum yang mereka hadapi bervariasi, mulai enam hingga 12 tahun penjara.

Sementara itu, 13 orang lain yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi menyebut mereka ditangkap dalam kelompok kecil, ada yang berdua, bertiga, maupun berempat.

“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami ingin memetakan jaringan provokasi ini lebih jelas, karena mereka tidak berasal dari satu kelompok tunggal,” jelas Kapolres.

Pemeriksaan mendapat dukungan langsung dari tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Tim ini turun membantu Polres Bogor dalam pendalaman kasus tersebut.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gapkindo Catat Ekspor Karet Sumut Juli 2025 Capai Rekor 19.786 Ton

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Gabungan Perusahaan Karet Indonesia Sumatera Utara (Gapkindo Sumut) mencatat ekspor karet alam di wilayah ini pada Juli 2025 mencapai 19.786 ton. Sekretaris Eksekutif Gapkindo Sumut, Edy Irwansyah, menyatakan, “Volume ekspor pada Juli 2025 meningkat 2,4 persen dibanding Juli 2024 yang hanya 19.308 ton.” Meskipun meningkat secara year-on-year (yoy), Edy menjelaskan ekspor menurun […]

  • MU Konfirmasi Absennya Diogo Dalot di Timnas Portugal Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Manchester United (MU) mendapat kabar kurang menyenangkan menjelang laga internasional. Bek sayap mereka, Diogo Dalot, dipastikan absen dari tim nasional Portugal karena mengalami ketidaknyamanan pada ototnya. Klub Liga Inggris itu mengumumkan hal ini melalui laman resmi mereka, Kamis (5/9), di Jakarta. Ketidaknyamanan Dalot muncul saat berlatih bersama skuad Portugal. Akibatnya, pemain berusia […]

  • Pemkot Batam Batalkan Panggung Hiburan, Bazar HUT RI Tetap Berjalan

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Batam – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) resmi menunda pelaksanaan pesta rakyat yang semula dijadwalkan pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya eskalasi unjuk rasa di tingkat nasional. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan keputusan tersebut sudah dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam. “Pertimbangan utama adalah empati kita […]

  • Harga Emas Antam Turun Tipis, Kini Rp2,042 Juta per Gram

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Jumat ini, harga emas Antam mengalami penurunan tipis sebesar Rp2 ribu per gram. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam kini tercatat Rp2.042.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.044.000 per gram. Penurunan harga ini juga berdampak pada harga jual kembali atau buyback emas batangan. Saat ini, harga buyback tercatat Rp1.889.000 […]

  • Arsenal Pimpin Klasemen Liga Inggris 2025/26, Manchester City Tumbang di Kandang

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Liga Inggris 2025/26 baru memasuki pekan kedua, namun persaingan di papan atas sudah memanas. Arsenal tampil garang dengan menghajar Leeds United 5-0 di Emirates Stadium, Selasa (26/8) dini hari WIB. Gol-gol The Gunners dicetak oleh Jurrien Timber (34’, 56’), Bukayo Saka (45+1’), serta Viktor Gyokeres (48’, 90+5’). Hasil ini menegaskan dominasi Arsenal […]

  • Dewa United vs Persija di Banten International Stadium Digelar Tanpa Penonton

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pertandingan BRI Super League musim 2025/2026 antara Dewa United menghadapi Persija Jakarta di Banten International Stadium, Serang, Jumat (29/8), dipastikan berlangsung tanpa kehadiran penonton. Keputusan itu diumumkan langsung oleh manajemen Dewa United melalui akun media sosial resmi klub. Mereka menegaskan bahwa aturan tanpa penonton diambil berdasarkan surat rekomendasi dari Polda Banten. “Laga […]

expand_less
Exit mobile version