Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polres Bogor Bekuk Empat Tersangka Penyebar Pamflet Serangan Brimob Cikeas

Polres Bogor Bekuk Empat Tersangka Penyebar Pamflet Serangan Brimob Cikeas

  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Kabupaten Bogor – Polres Bogor menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas. Sebelumnya, polisi mengamankan 17 terduga pelaku dalam operasi pengamanan di Kabupaten Bogor pada Sabtu (30/8) malam.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran penting dalam rencana penyerangan yang disebarkan lewat pamflet provokatif di media sosial sejak siang hingga malam.

“Tersangka M bertindak sebagai provokator sekaligus membawa senjata tajam. Bukti digital dan barang bukti sajam memperkuat perannya dalam kasus ini,” ujar Wikha dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Minggu malam.

Tersangka pertama berinisial M, warga Tangerang Selatan, berperan sebagai provokator dan kedapatan membawa dua senjata tajam. Dari telepon genggamnya, polisi menemukan pamflet digital berisi ajakan menyerang Markas Brimob Cikeas.

Tersangka kedua, AS asal Bogor, menyiapkan poster-poster hasutan yang rencananya akan ditempelkan di sekitar lokasi Brimob. Poster ini diamankan sebagai barang bukti dugaan penghasutan.

RP, tersangka ketiga, ditangkap saat membawa sebotol bahan bakar Pertamax yang disiapkan untuk aksi pembakaran. Polisi menjeratnya dengan pasal percobaan tindak pidana pembakaran.

Sementara BS, tersangka keempat, terbukti menyebarkan pesan provokatif di grup WhatsApp berisi ajakan menyerang dan membunuh aparat. Ia juga membagikan pamflet digital ke sejumlah pihak.

Keempat tersangka dijerat beragam pasal, mulai dari Undang-Undang ITE, pasal penghasutan dalam KUHP, hingga Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukum yang mereka hadapi bervariasi, mulai enam hingga 12 tahun penjara.

Sementara itu, 13 orang lain yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi menyebut mereka ditangkap dalam kelompok kecil, ada yang berdua, bertiga, maupun berempat.

“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami ingin memetakan jaringan provokasi ini lebih jelas, karena mereka tidak berasal dari satu kelompok tunggal,” jelas Kapolres.

Pemeriksaan mendapat dukungan langsung dari tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Tim ini turun membantu Polres Bogor dalam pendalaman kasus tersebut.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewa United Esports Resmi Akhiri Kebersamaan dengan Eveline “Pelin”, Talent Enerjik Anak Dewa

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Dewa United Esports secara resmi mengumumkan berakhirnya kerja sama dengan Eveline Restu Asmoro, atau lebih dikenal sebagai Pelin. Talent asal Surabaya itu selama ini menjadi salah satu wajah yang akrab dengan tim berjuluk Anak Dewa. Pengumuman perpisahan tersebut disampaikan klub melalui laman resmi pada Jumat (6/9). Pelin pertama kali bergabung dengan Dewa […]

  • Bulog Jaga Kualitas Beras Impor 2024, Aman dan Layak Dikonsumsi Masyarakat

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Perum Bulog menegaskan stok beras yang berasal dari impor tahun 2024 tetap terjaga kualitasnya. Pemeliharaan dilakukan secara rutin di gudang sesuai standar yang berlaku. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan, “Beras yang ada di tempat kami, termasuk gudang di Jakarta, juga ada stok tahun 2024. Itu kita olah harian. Setelah […]

  • UGM Nonaktifkan Mahasiswa Tersangka Otak Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menonaktifkan mahasiswa berinisial DH yang menjadi salah satu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Muhammad Ilham Pradipta. Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyebut DH merupakan mahasiswa baru Semester 1 Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM […]

  • Hukum Kemarin, Pemerintah Respons Tuntutan 17+8, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah akan menindaklanjuti tuntutan rakyat 17+8 yang disampaikan dalam unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah hingga Agustus lalu. “Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan […]

  • Jordi Amat Senang Duet Bersama Rizky Ridho di Timnas Indonesia

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Surabaya – Bek tim nasional Indonesia, Jordi Amat, menunjukkan kebahagiaannya dapat bermain berdampingan dengan rekan setimnya di Persija Jakarta, Rizky Ridho, saat laga FIFA Match Day melawan Taiwan. Pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Jumat (5/9) itu berakhir dengan kemenangan telak Indonesia 6-0. “Ya, anda bisa melihatnya. Clean sheet. Saya […]

  • Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan dan Positif

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kawasan Monumen Nasional (Monas) terbuka bagi seluruh acara positif. Pernyataan ini disampaikan untuk menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial yang membangun. “Monas terbuka bagi seluruh acara keagamaan. Itu sudah menjadi komitmen saya bersama Bang Doel (Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano […]

expand_less
Exit mobile version