Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polri Tangkap Pasutri yang Hasut Massa Geruduk Rumah Ahmad Sahroni Lewat Medsos

Polri Tangkap Pasutri yang Hasut Massa Geruduk Rumah Ahmad Sahroni Lewat Medsos

  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi penghasut aksi penggerudukan rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dan Polres Jakarta Utara. Keduanya menyebarkan ajakan tersebut melalui media sosial Facebook dan grup WhatsApp.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, sang suami berinisial SB (35) menggunakan akun Facebook bernama Nannu, sedangkan istrinya berinisial G (20) memakai akun Facebook Bambu Runcing.

Menurut Himawan, pasutri ini membuat dan mengunggah konten provokatif. “Modus operandi yang bersangkutan, yaitu membuat dan mengunggah konten yang menimbulkan rasa benci kepada individu, kelompok, atau masyarakat tertentu. Mereka juga menghasut supaya melakukan aksi geruduk rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dan Polres Jakarta Utara melalui grup Facebook,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (3/9) malam.

Unggahan SB di grup Jual Beli Cilincing yang memiliki 86.900 anggota memuat ajakan untuk menyerbu rumah Ahmad Sahroni. Sementara itu, G menyebarkan ajakan serupa di grup Loker Daerah Sunter Jakarta Utara yang beranggotakan 9.100 pengguna.

Selain aktif di Facebook, SB juga menjadi admin grup WhatsApp bernama Kopi Hitam. Grup ini sempat berganti nama menjadi BEM RI dan kemudian ACAB 1312 dengan total 192 anggota. Dari grup inilah, ajakan berkumpul untuk mendatangi rumah Ahmad Sahroni semakin menyebar.

“Grup WhatsApp tersebut yang digunakan untuk mengumpulkan orang-orang yang mendatangi rumah Ahmad Sahroni,” jelas Himawan.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, keduanya juga dijerat dengan Pasal 160 jo. Pasal 161 ayat (1) KUHP terkait hasutan.

Penangkapan ini merupakan bagian dari patroli siber yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim sejak 23 Agustus 2025. Dalam periode tersebut, polisi telah memblokir 592 akun dan konten provokatif dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persib Bandung Gagal Menang, Dua Penalti Terbuang Bikin Skor Imbang Lawan PSIM

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Persib Bandung hanya mampu bermain imbang 1-1 melawan PSIM Yogyakarta dalam laga pekan ketiga Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu (24/8). Drama terjadi setelah Persib gagal memaksimalkan dua tendangan penalti yang bisa mengantarkan mereka meraih kemenangan. Laga berlangsung ketat sejak menit awal. Persib tampil agresif dengan 53 persen penguasaan bola […]

  • Regenerasi Pesepak Bola Putri Tampil Gemilang di MLSC Tangerang 2025–2026

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Regenerasi pemain sepak bola putri semakin nyata di ajang MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Tangerang Seri 1 musim 2025–2026. Kompetisi ini digelar di Lapangan Trimatra Kodiklat TNI dan Stadion Mini Cisauk, Tangerang, pada 2–7 September. Pelatih Kepala MLSC Tangerang, Leonardo Sedubun, menyatakan, “Kami melihat peningkatan kualitas peserta makin merata di setiap kategori.” Ia […]

  • Alumni Itera Hadirkan Inovasi Pengering Hasil Pertanian Portabel, Solusi Efisien untuk Petani

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Bandarlampung – Alumni Program Studi Teknik Geologi Institut Teknologi Sumatera (Itera), Erza Refenza, menghadirkan inovasi baru berupa alat pengering hasil panen portabel. Ia memperkenalkan Hexaust Bed Dryer dan Solar Bed Dryer Reka Agro Indonesia sebagai solusi modern bagi petani Lampung. “Inovasi ini diharapkan menjadi solusi modern bagi petani Lampung dalam menghadapi permasalahan pascapanen, terutama […]

  • Pemkab Madina Perkuat Komitmen Eliminasi TBC 2030 Lewat Rakor Strategis

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Madina – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penanggulangan Tuberculosis (TBC) di aula kantor bupati, Rabu (10/9). “Rakor ini penting untuk memperkuat langkah strategis kita dalam mengatasi TBC,” kata Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, saat membuka acara. Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, Pj Sekda Sahnan Pasaribu, […]

  • Gerald Vanenburg Kritisi Lini Serang Timnas U-23 Indonesia usai Imbang Lawan Laos

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Surabaya – Pelatih timnas U-23 Indonesia, Gerald Vanenburg, menyoroti kinerja lini serang timnya setelah gagal mengalahkan Laos pada laga pertama Kualifikasi Piala Asia U-23 2026. Pertandingan di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Rabu, berakhir imbang 0-0. Hasil ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas serangan Garuda Muda. Vanenburg menekankan bahwa meski timnya berhasil menciptakan banyak peluang, penyelesaian […]

  • Mees Hilgers Tak Gabung Timnas, Patrick Kluivert Ungkap Alasan Sebenarnya

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, buka suara terkait batalnya Mees Hilgers bergabung dengan skuad Garuda untuk FIFA Match Day melawan Taiwan (5 September) dan Lebanon (8 September). Hilgers sebelumnya termasuk dalam 27 pemain yang diumumkan Kluivert untuk dua laga internasional yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya. PSSI kemudian merilis […]

expand_less
Exit mobile version