Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polri Tangkap Pasutri yang Hasut Massa Geruduk Rumah Ahmad Sahroni Lewat Medsos

Polri Tangkap Pasutri yang Hasut Massa Geruduk Rumah Ahmad Sahroni Lewat Medsos

  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi penghasut aksi penggerudukan rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dan Polres Jakarta Utara. Keduanya menyebarkan ajakan tersebut melalui media sosial Facebook dan grup WhatsApp.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, sang suami berinisial SB (35) menggunakan akun Facebook bernama Nannu, sedangkan istrinya berinisial G (20) memakai akun Facebook Bambu Runcing.

Menurut Himawan, pasutri ini membuat dan mengunggah konten provokatif. “Modus operandi yang bersangkutan, yaitu membuat dan mengunggah konten yang menimbulkan rasa benci kepada individu, kelompok, atau masyarakat tertentu. Mereka juga menghasut supaya melakukan aksi geruduk rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dan Polres Jakarta Utara melalui grup Facebook,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (3/9) malam.

Unggahan SB di grup Jual Beli Cilincing yang memiliki 86.900 anggota memuat ajakan untuk menyerbu rumah Ahmad Sahroni. Sementara itu, G menyebarkan ajakan serupa di grup Loker Daerah Sunter Jakarta Utara yang beranggotakan 9.100 pengguna.

Selain aktif di Facebook, SB juga menjadi admin grup WhatsApp bernama Kopi Hitam. Grup ini sempat berganti nama menjadi BEM RI dan kemudian ACAB 1312 dengan total 192 anggota. Dari grup inilah, ajakan berkumpul untuk mendatangi rumah Ahmad Sahroni semakin menyebar.

“Grup WhatsApp tersebut yang digunakan untuk mengumpulkan orang-orang yang mendatangi rumah Ahmad Sahroni,” jelas Himawan.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, keduanya juga dijerat dengan Pasal 160 jo. Pasal 161 ayat (1) KUHP terkait hasutan.

Penangkapan ini merupakan bagian dari patroli siber yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim sejak 23 Agustus 2025. Dalam periode tersebut, polisi telah memblokir 592 akun dan konten provokatif dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gabung Manchester United, Senne Lammens Wujudkan Mimpi Sejak Kecil

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Manchester United resmi memperkenalkan kiper muda asal Belgia, Senne Lammens, pada penutupan bursa transfer musim panas. Pemain berusia 23 tahun itu datang dari Royal Antwerp dengan status permanen. Dalam wawancara perdananya dengan MUTV, Lammens menyebut kepindahan ini sebagai puncak perjalanan panjangnya di sepak bola. “Ini adalah kepindahan impian saya,” ucapnya. Ia menambahkan […]

  • Kemenpora Ambil Alih GP Mandalika, Dito Ariotedjo Tegaskan Dukungan Penuh

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan komitmen penuh pemerintah terhadap penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 di Nusa Tenggara Barat. Mulai tahun ini, ajang balap bergengsi tersebut resmi dikelola langsung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. “Pemerintah sepenuhnya berkomitmen memastikan keberhasilan penyelenggaraan MotoGP 2025 dan seterusnya. Acara ini menjadi prioritas nasional karena dampaknya […]

  • Ketua RW Kembangan Utara Spontan Minta Ambulans saat Wapres Gibran Berkunjung

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Ketua RW 04 Kembangan Utara, Jakarta Barat, Suparmo, memanfaatkan kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (4/9) malam untuk menyampaikan kebutuhan mendesak warganya. Ia spontan meminta bantuan ambulans karena wilayahnya padat penduduk, rawan kebakaran, dan sering kesulitan jika ada warga yang sakit. Menurut Suparmo, Gibran menanyakan kebutuhan utama yang diperlukan pos […]

  • Pemkab Labura Sukses Gelar MOW Gratis, 40 Akseptor dari 8 Kecamatan Terlayani

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Aekkanopan – Sebanyak 40 akseptor dari delapan kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengikuti pelayanan Metode Operasi Wanita (MOW) gratis. Program ini digelar pemerintah daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) di RS Sri Pamela Mambang Muda pada Selasa (9/9). Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas kesehatan ibu […]

  • Sekda Padangsidimpuan Turun ke Pasar, Pantau Harga Beras, Cabai, dan Minyak Goreng

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Padangsidimpuan – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki, meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Sangkumpal Bonang dan Pasar Pajak Batu, Selasa (26/8). Kunjungan ini bertujuan memantau kondisi harga dan memastikan ketersediaan sembako bagi masyarakat. Rahmat Marzuki langsung berdialog dengan para pedagang, menanyakan harga beras, cabai, bawang, minyak goreng, dan komoditas […]

  • Pemerintah Nepal Cabut Blokir Media Sosial Usai Protes Massal

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, New Delhi – Pemerintah Nepal mencabut pemblokiran media sosial setelah protes massal mewarnai Kathmandu dan sejumlah kota besar pada Senin (8/9). “Keputusan ini diambil untuk meredakan ketegangan dan menanggapi aspirasi masyarakat,” kata Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal, Prithvi Subba Gurung. Menteri Gurung menegaskan, lembaga-lembaga pemerintah kini telah diperintahkan untuk memulihkan akses ke semua […]

expand_less
Exit mobile version