Terobosan Pintar Jaga Stabilitas Harga Beras di Pasar
- calendar_month Sen, 1 Sep 2025

Warga membeli beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) saat Gerakan Pangan Murah Serentak di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (30/8/2025). Pemerintah Kota Balikpapan menyediakan sebanyak tujuh ton beras SPHP di setiap kecamatan atau total 42 ton untuk enam kecamatan se-Kota Balikpapan dengan harga jual Rp60 ribu per kemasan 5 kilogram guna menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menekan harga beras di pasaran. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/sgd
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) sempat menimbulkan pertanyaan publik, apakah keberadaan Badan Pangan Nasional (Bapanas) masih relevan. Jawabannya jelas: Bapanas tetap memegang peran vital dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Lembaga ini bertugas menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, mengatur ekspor dan impor, menyiapkan acuan harga, serta mengembangkan aplikasi panel harga pangan. Bahkan, melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024, Bapanas juga diberi mandat mengelola neraca pangan nasional hingga menyalurkan bantuan beras bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Seorang peserta diskusi publik menegaskan, “Kehadiran Kemenko Pangan tidak mengurangi peran Bapanas, melainkan justru memperkuat koordinasi kebijakan pangan nasional.”
Kemenko Pangan tidak menggantikan peran Bapanas, melainkan memperluas ruang koordinasi. Tugas utama kementerian ini adalah memastikan kebijakan lintas sektor berjalan selaras dan terintegrasi.
Dengan adanya Kemenko Pangan, pemerintah dapat memperkuat arah kebijakan mulai dari pengendalian harga hingga pembangunan infrastruktur pangan. Sinergi ini menjadi dasar terciptanya sistem pangan nasional yang lebih tangguh, adaptif, dan berpihak pada rakyat.
Kolaborasi Bapanas dan Kemenko Pangan dapat diwujudkan dalam beberapa bentuk. Pertama, integrasi kebijakan lintas sektor agar distribusi pangan lebih efisien. Kedua, pengembangan sistem informasi pangan real-time yang membantu pemerintah merespons gejolak harga.
Selain itu, pengawasan harga juga bisa dilakukan bersama. Dengan langkah intervensi yang tepat, keduanya mampu menekan potensi lonjakan harga beras di pasar. Dukungan terhadap diversifikasi pangan lokal juga menjadi prioritas agar ketergantungan pada beras dapat dikurangi.
Meski berbagai langkah sudah ditempuh, tantangan tetap ada. Pasokan beras berkualitas tinggi masih terbatas, sementara dinamika permintaan global sering memengaruhi harga dalam negeri. Ketua DPR RI, Puan Maharani, bahkan menilai perlu ada evaluasi mendalam terhadap peran Bapanas dan Bulog dalam menstabilkan harga beras.
Untuk jangka pendek, pemerintah telah menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Perum Bulog. Distribusi beras diperluas agar harga tetap terjangkau. Pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan yang bisa memicu lonjakan harga.
Ke depan, stabilitas harga beras membutuhkan terobosan lebih inovatif. Pemerintah bersama Bapanas dan Kemenko Pangan bisa memperkuat gudang pangan strategis, mengembangkan pertanian berkelanjutan, dan memanfaatkan teknologi modern untuk meningkatkan produktivitas.
Kemitraan dengan petani dan koperasi juga penting agar rantai pasok lebih transparan dan adil. Selain itu, diversifikasi pangan lokal perlu digencarkan sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan bahan pokok. Dengan begitu, ketahanan pangan Indonesia akan lebih tahan menghadapi gejolak global.
Pada akhirnya, tujuan besar kolaborasi Bapanas dan Kemenko Pangan adalah mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Tidak hanya menjaga harga beras tetap stabil, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat luas.
Dengan langkah strategis, inovasi teknologi, dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia bisa membangun sistem pangan yang tangguh sekaligus berkelanjutan.
- Penulis: Tim Seputaran