Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Transaksi Sabu Rp70 Ribu Terbongkar, Dua Pengedar Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan

Transaksi Sabu Rp70 Ribu Terbongkar, Dua Pengedar Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan

  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025

SEPUTARAN.COM, Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil membekuk dua pengedar sabu di kawasan Jalan Medan-Batangkuis, Dusun XIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial TW (43) dan II (36), keduanya warga setempat. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti sabu.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Dusun XIII. “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi TW serta II sebagai pengedar,” ungkapnya, Selasa (19/8/2025).

Dalam penyelidikan, salah seorang petugas menyamar untuk memancing tersangka. Petugas mendekati II dan menanyakan stok sabu. Tanpa curiga, II mengaku masih menyimpan barang haram itu. Petugas kemudian memesan satu paket sabu seharga Rp70 ribu. “Setelah uang diterima, II langsung menemui TW yang berada tidak jauh dari lokasi. Uang diserahkan kepada TW, lalu petugas yang mengawasi dari belakang segera menangkap keduanya,” jelas Thommy.

Penangkapan tersebut berjalan mulus karena tim Satres Narkoba sudah memantau pergerakan para tersangka sejak awal. Dengan cara itu, polisi berhasil membongkar modus transaksi kecil-kecilan yang kerap dilakukan di wilayah tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menemukan dompet kecil di saku celana TW. Di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, satu plastik klip besar kosong, satu pipet atau sendok sabu, serta uang tunai Rp70 ribu hasil transaksi. “Para tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, TW dan II dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun. “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Medan dan sekitarnya,” tegas Thommy.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calvin Verdonk Ungkap Percakapan dengan Patrick Kluivert Sebelum Resmi Gabung Lille

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Calvin Verdonk mengungkapkan bahwa keputusan bergabung dengan klub Prancis Lille musim panas ini dipengaruhi oleh percakapannya dengan pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert. “Saya berbicara dengan Patrick Kluivert tentang LOSC, dan dia memberi tahu saya hal-hal positif tentang klub ini. Dia masih punya teman di sini,” kata Verdonk. Kluivert sendiri pernah membela Lille […]

  • Kebakaran Hebat Gegerkan Pasar Serbelawan, Ledakan Gas Diduga Pemicunya

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Simalungun – Kebakaran besar melanda Pasar Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Senin sore (18/8/2025). Api diduga berasal dari ledakan tabung gas elpiji di salah satu kios. Dalam hitungan menit, kobaran api membesar dan merambat cepat ke deretan kios lain. Situasi ini membuat pasar yang biasanya ramai mendadak panik dan kacau. Kebakaran tidak […]

  • Menaker Tekankan Industri Sawit Maju Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa industri kelapa sawit memiliki peran vital bagi perekonomian Indonesia. “Industri kelapa sawit memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Karena itu, penting untuk terus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan kesejahteraan pekerja,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ia menilai, kontribusi sawit tidak hanya menyumbang devisa […]

  • Pelatih Persis Solo Akui Penampilan Tim Terburuk Usai Kalah dari Bhayangkara

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Bandarlampung – Persis Solo menelan pil pahit setelah dikalahkan Bhayangkara Presisi Lampung FC dengan skor 0-2 pada lanjutan BRI Super League pekan ke-4 di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Jumat. Pelatih Persis Solo, Peter De Roo, secara terbuka mengakui penampilan timnya buruk sepanjang laga. “Ini mungkin yang terburuk yang saya lihat selama bertahun-tahun. […]

  • Pedro Acosta Kudeta FP1 MotoGP Barcelona 2025, Singkirkan Marquez dari Puncak

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 4
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pembalap KTM Tech3, Pedro Acosta, membuka rangkaian MotoGP Grand Prix Barcelona 2025 dengan sensasi besar. Ia sukses merebut posisi terdepan pada sesi latihan bebas pertama (FP1) di Sirkuit Catalunya, Barcelona, Jumat (6/9/2025). Pada awal sesi, dominasi balapan justru dikuasai Marc Marquez dari tim Ducati Lenovo. Ia terus melaju di posisi pertama dengan […]

  • Pramono Anung Tegaskan Stok Pangan Jakarta Aman hingga Oktober 2025

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan pangan. Ia menegaskan stok pangan di ibu kota aman hingga Oktober 2025, meski dalam beberapa hari terakhir Jakarta diguncang aksi unjuk rasa. “Kemarin sempat beredar rumor pangan akan menjadi masalah. Di Jakarta, pangan cukup, bahkan sampai dengan Oktober akhir. Pangan […]

expand_less
Exit mobile version