Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Transaksi Sabu Rp70 Ribu Terbongkar, Dua Pengedar Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan

Transaksi Sabu Rp70 Ribu Terbongkar, Dua Pengedar Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan

  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025

SEPUTARAN.COM, Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil membekuk dua pengedar sabu di kawasan Jalan Medan-Batangkuis, Dusun XIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial TW (43) dan II (36), keduanya warga setempat. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti sabu.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Dusun XIII. “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi TW serta II sebagai pengedar,” ungkapnya, Selasa (19/8/2025).

Dalam penyelidikan, salah seorang petugas menyamar untuk memancing tersangka. Petugas mendekati II dan menanyakan stok sabu. Tanpa curiga, II mengaku masih menyimpan barang haram itu. Petugas kemudian memesan satu paket sabu seharga Rp70 ribu. “Setelah uang diterima, II langsung menemui TW yang berada tidak jauh dari lokasi. Uang diserahkan kepada TW, lalu petugas yang mengawasi dari belakang segera menangkap keduanya,” jelas Thommy.

Penangkapan tersebut berjalan mulus karena tim Satres Narkoba sudah memantau pergerakan para tersangka sejak awal. Dengan cara itu, polisi berhasil membongkar modus transaksi kecil-kecilan yang kerap dilakukan di wilayah tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menemukan dompet kecil di saku celana TW. Di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, satu plastik klip besar kosong, satu pipet atau sendok sabu, serta uang tunai Rp70 ribu hasil transaksi. “Para tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, TW dan II dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun. “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Medan dan sekitarnya,” tegas Thommy.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israel Kerahkan 60.000 Tentara Cadangan, Rencana Aneksasi Jalur Gaza Makin Nyata

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Yerusalem/Istanbul – Israel resmi memobilisasi 60.000 tentara cadangan untuk melaksanakan rencana pendudukan Kota Gaza. Konfirmasi militer pada Selasa itu menjadi sinyal jelas adanya eskalasi besar-besaran dalam perang genosida yang sudah memasuki bulan ke-23. Pengerahan pasukan cadangan ini merupakan bagian dari strategi bertahap yang disetujui pemerintahan Benjamin Netanyahu pada 8 Agustus. Menurut lembaga penyiaran publik […]

  • Kemarin IHSG Optimis, Anggaran Kementerian Naik, dan Sri Mulyani Bebaskan PPN Kuda TNI

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia diproyeksikan bergerak menguat pada perdagangan Rabu (3/9). Analis Phintraco Sekuritas, Ratna Lim, menilai sentimen domestik akan menjadi pendorong utama. Menurutnya, kondisi sosial-politik dalam negeri yang mulai kondusif setelah pekan lalu sempat bergejolak memberi harapan baru bagi investor. “Perkembangan sosial dan politik yang stabil bisa […]

  • PT Taspen Beri Apresiasi Khusus, Bank Sumut Dinobatkan Mitra Bayar Terbaik!

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – PT Taspen (Persero) Cabang Medan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bank Sumut atas peranannya sebagai mitra bayar manfaat pensiun di Sumatera Utara. “Bank Sumut dinilai konsisten menjaga kualitas layanan. Mulai ketepatan waktu pembayaran hingga kepatuhan terhadap standar regulasi,” ungkap Branch Manager PT Taspen Medan, Hari Kusuma Yuda Perwira, di Medan, Kamis (11/9). Hari […]

  • Pastikan Jakarta Aman, Gibran Tinjau Pos Siskamling Pascademo

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming berkeliling ke sejumlah kawasan permukiman di Jakarta pada Rabu malam (3/9/2025). Ia meninjau langsung pos Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) untuk memastikan keamanan tetap kondusif pascademonstrasi yang sempat mengguncang ibu kota. Kunjungan tersebut dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi pertama yang didatangi ialah Pos Siskamling RW 07, Kelurahan […]

  • Petugas dan TNI Gotong Royong Bersihkan Sisa Demo di Mako Brimob Kwitang

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Suasana kawasan Mako Brimob Kwitang pada Minggu pagi terlihat berbeda. Setelah kericuhan unjuk rasa, jalan yang sebelumnya dipenuhi sampah dan abu pembakaran kini mulai bersih. Sejumlah petugas kebersihan berseragam oranye bersama anggota TNI turun langsung menyapu jalan dan mengumpulkan sampah yang berserakan. Mereka bekerja sejak sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan peralatan sederhana. […]

  • Kanwil Kemenkumham Sumut-Kepri Pacu SPIP 2026, Incar Level C Maturitas

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) terus memperkuat sistem pengendalian internal melalui program Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pada Jumat lalu, jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar rapat penguatan SPIP bersama para operator SPIP dari wilayah Kepulauan Riau. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Hotmonaria Damanik, memimpin jalannya […]

expand_less
Exit mobile version